Pengaduan dan konsultasi melalui Tax Circle : Frifayer

Tax Call Center siap jawab pertanyaan seputar pajak

Sejak2.006 tahun yang lalu, pajak Indonesia telah membuat kemajuan di bidang layanan dengan didirikannya  call center pajak.   Layanan ini disebut Tax Circle yang dibentuk oleh Arahan Presiden No. 03 Tahun 2006 terkait dengan Paket Kebijakan Iklim Investasi.

Tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran Kring Pajak sangat berguna bagi masyarakat yang ingin bertanya segala sesuatu tentang pajak. Dengan adanya layanan ini menjadi sarana edukasi bagi masyarakat yang masih buta pajak.

Selama ini masih banyak masyarakat yang belum mematuhi pajak, bukan karena tidak mau membayar pajak. Hanya saja mereka belum memahami mekanisme pembayaran dan jenis pajak yang harus mereka bayar. Namun, layanan ini memungkinkan orang untuk secara bebas mengajukan pertanyaan.

Akuisisi melalui layanan ini juga lebih nyaman dan efisien. Karena Anda  tidak perlu datang ke  kantor pajak dan mengantri lama,  Anda  cukup meminta banyak hal secara lebih pribadi dan lengkap  melalui saluran telepon. Kapan saja, di mana saja, selama masih dalam jam kerja, maka layanan ini dapat diandalkan.

Selain call center pajak, call center pajak  juga bisa digunakan   oleh Kring Pajak jika  kesulitan membayar pajak. Jika Anda masih belum tahu banyak tentang layanan ini, kami akan menjelaskannya sebagai solusi untuk masalah pajak.

Berbagai layanan lingkaran pajak

Bentuk layanan call center pajak  ini   merupakan upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar pajak di Indonesia lebih terbuka dan berdampak pada semua lapisan masyarakat. Oleh karena itu, DJP meluncurkan Pajak Sirkuit berdasarkan Peraturan Ditjen Pajak Nomor PER-22/PJ/2014.

Peluncuran layanan memungkinkan semua latar belakang untuk menghubungi kantor pajak di nomor 500200. Layanan ini menerima pertanyaan tentang biaya pendapatan, pungutan  nilai tambah, retribusi tanah dan konstruksi, pertanyaan tentang pengembalian pajak dan bagaimana mereka dihitung.

Circuit Pajak menawarkan dua jenis layanan. Layanan pertama hanya untuk siapa saja yang melayani semua jenis informasi, keluhan, dan komunikasi agen. Layanan kedua adalah layanan di luar kantor atau panggilan agen untuk bertemu dengan klien untuk menyelesaikan masalah pajak.

Seiring kemajuan teknologi, Anda  tidak bisa begitu saja menghubungi agen pajak melalui telepon. Namun, bisa juga secara online melalui website, email, atau fax resmi complaints.pajak.go.id.   Tidakhanya itu, kini Anda bahkan bisa menghubungi agen pajak secara resmi melalui live chat.

  1. Sirkuit Pajak Online

Layanan resmi hadir untuk membantu layanan perpajakan di Indonesia, karena layanan melalui saluran telepon saja tidak cukup dan tidak dapat memenuhi semua kebutuhan masyarakat akan layanan pajak.

Oleh karena itu, Ditjen Keterpaparan telah menambah layanan call center pajak ini  melalui layanan online. Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan layanan perpajakan di Indonesia.

Untuk menikmati layanan pajak online, Anda perlu mengakses situs pengaduan.pajak.go.id dan membuat akun di situs tersebut. Setelah akun berhasil dibuat, Anda dapat mengungkapkan pertanyaan dan keluhan apa pun tentang pajak.   Setelah itu, Anda harus menunggu tanggapan dari petugas.

  1. Obrolan Langsung Pajak Kring

Siklus pajak live chat dibuat dengan tujuan  memudahkan masyarakat wajib melaporkan SPT tahunan. Selain itu, layanan ini memberikan informasi lain tentang semua hal yang berkaitan dengan keluhan  resmi  dan keluhan apa pun.

Dengan layanan ini, masalah pajak semakin mudah diakses dan diminta secara universal. Pengungkapan informasi pajak juga semakin dapat diakses oleh siapa saja tanpa penundaan.

Apalagi bagi anak muda yang  menyukai layanan chatting, karena akan malas mengunjungi kantor pajak  jika hanya meminta kebutuhan pokok. Namun, dasar-dasar ini sebenarnya sangat penting untuk diketahui.

Pengaduan dan konsultasi melalui Tax Circle

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, layanan call center pajak dapat menangani  berbagai jenis area pengaduan dan konsultasi mengenai mandatori retribusi bagi seluruh masyarakat Indonesia.  Pengaduan yang dapat diajukan antara lain:

  1. Dalam hal sarana dan prasarana pelayanan perpajakan .  Hal ini sangat umum terjadi karena terkadang ada sarana dan prasarana dalam pelayanan perpajakan yang bermasalah. Bahkan, itu mengganggu kenyamanan Anda.
  2. Kinerja karyawan kantor pajak. Kinerja karyawan tentu akan sangat mempengaruhi reputasi kantor dan jenis pelayanan. Terlebih lagi jika di bidang perpajakan cukup sensitif.
  3. Pelanggaran kode etik dan tindak pidana yang dilakukan oleh pegawai DJP. Pelanggaran yang dimaksud dapat berupa tindak pidana. Misalnya , Anda diperas oleh karyawan DJP.

Sementara itu, konsultasi yang dapat Anda  komunikasikan melalui lingkaran pajak adalah:

  1. Cara mengakses semua layanan pajak. Ini sering terjadi dengan orang biasa dalam pajak dan tidak mengerti bagaimana menggunakan semua layanan yang disediakan.
  2. Belastingadministrasiemaatreëls.

Voordele van Belasting Kring Diens

Layanan call center pajak tanpa tatap muka  menawarkan banyak manfaat  bagi deposan dibandingkan dengan layanan langsung tatap muka.   Keunggulan ini didapat karena Kring Pajak memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan pelayanan langsung.

Berikut manfaat yang dimiliki Kring Pajak:

  1. Ini akan menghemat banyak waktu, karena Anda tidak perlu datang langsung ke kantor pajak dan menunggu lama dalam antrean. Selain itu, jika Anda memiliki jadwal harian yang sibuk, Anda jelas tidak ingin menghabiskan waktu di kantor pajak. Oleh karena itu, kehadiran Kring Pajak sangat bermanfaat.
  2. Informasi tersebut benar karena berasal dari petugas pajak resmi, sehingga semua informasi yang diberikan akan akurat.
  3. Hasil perhitungan besaran retribusi kemungkinan akan tepat, karena perhitungannya dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Ini sama ketika Anda mengunjungi kantor pajak secara langsung.

Penghargaan Pajak Sirkuit Internasional untuk Diketahui

Program ini merupakan salah satu layanan call center pajak  paling inovatif  di dunia dan berdampak besar bagi pajak Indonesia. Hal ini tentu bukan hanya omong kosong, karena beberapa penghargaan dalam ajang internasional telah diraih oleh layanan ini.

Inovasi DJP ini berhasil meraih penghargaan best contact center yang diberikan oleh Asosiasi Contact Center Indonesia pada tahun 2013. Tak hanya itu , Kring Pajak menempati posisi pertama pada ajang APAC Top Ranking Performers Contact Centre di Singapura.

Pada kesempatan ini, Kring Pajak dianugerahi best customer service-small. Prestasi internasional berikutnya adalah tax call center di  Indonesia  ini  berhasil meraih Top Ranking Performers Contact Center World APAC di Las Vegas pada tahun yang sama.

Bahkan dalam hal ini, salah satu tim dari layanan pajak berhasil   mendapatkan medali perak. Sangat membanggakan Indonesia karena memiliki layanan yang kredibel dan diakui oleh dunia.

Sirkuit Pajak dengan segala inovasi layanannya, masyarakat Indonesia lebih peduli terhadap pajak. Kemudahan akses dan pelayanan baik yang diberikan tentu membuat siapapun merasa nyaman mengajukan pengaduan dan mengadakan konsultasi.

Layanan call center pajak juga terbukti banyak mengedukasi masyarakat. Oleh karena itu, Anda tidak perlu lagi berhenti sejenak untuk terhubung ke Circuit Pajak melalui semua platform yang tersedia.

Read More :